TGS PENENTUAN PERANAN KONTRAKTOR DALAM PEMBANGUAN
ASPEK HUKUM DALAM PEMBAGUNAN NAMA : A FRIYANTI NPM : 17-630- 103 TGS : PENENTUAN PERANAN KONTRAKTOR DALAM PEMBAGUNAN PERANAN KONTRAKTOR DALAM PEMBAGUNAN 1. Kontraktor Untuk melaksanakan pembangunan di lapangan, tentu saja membutuhkan seorang kontraktor yang dapat melaksanakan pekerjaan dari seorang owner agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. Kontraktor adalah orang atau badan yg menerima pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanaan pekerjaan sesuai biaya yg telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta syarat - syarat yang telah ditetapkan (Ervianto 2005). Hak dan kewajiban dari seorang kontrakor adalah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar renca...