TGS SIMULASI PELELANGAN


ASPEK HUKUM DALAM PEMBAGUNAN

NAMA : AFRIYANTI
NPM     : 17-630-103
TGS       : SIMULASI  PELELANGAN






PROSEDUR PENGADAAN BARANG/JASA PEMBORONGAN
 MENURUT KEPUTUSAN PRESIDEN RI No.
80 TAHUN 2003 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
DENGAN



1.     Pengumuman prakualifikasi
Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan peryaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa sebelum memasukkan penawaran.
Menurut Keppres 80 Tahun 2003, prosedur pemilihan penyedia barang/jasa pemborongan dibagi 2, yaitu ;
a.       dengan prakualifikasi
b.      dengan pasca kualifikasi
Dalam simulasi/prosedur ini yang akan dibahas adalah dengan prakualifikasi
Pengumuman pekerjaan yang akan dilelangkan atau pengumuman prakualifikasi dilakukan pada media cetak, eletronik atau papan pengumuman resmi milik pemerintah.
Isi pengumuman harus jelas menyebutkan :
-    Nama pihak pengguna jasa, sebagai pemilik proyek atau pemberi tugas atau owner (bhs inggris) atau bowheer  (bhs belanda),
-    Jenis, bidang atau sub bidang pekerjaan yang dilelangkan,
-    Pagu anggaran (Rp) dari pekerjaan yang dilelangkan,
-    Alamat, nomer telp kantor utk pengambilan dokumen prakualifikasi,
-    Hari, Tgl dan Jam pengambilan formulir prakualifikasi dan pemasukan dokumen prakualifikasi.

















PENGUMUMAN LELANG

Pemerintah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Investor Korea akan membangun Kawasan Industri dan Perdagangan Sedayu melalui Proyek Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri dan Perdagangan Sedayu akan melaksanakan proses pengadaan/lelang jasa pemborongan untuk :
-      Pekerjaan : Pembangunan Gedung Mall
-      Bidang : Bangunan Gedung.
-      Pagu Anggaran ; Rp 6.000.000.000,-
Bagi Perusahaan Kontraktor yang beminat mengikuti proses lelang dapat mengambil Formulir Prakualifikasi :
-      Mulai hari Senin,Tanggal 16 Januari 2006.
-      Tempat : Kantor  Proyek Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri dan Perdagangan   Sedayu, Jl. Raya Bantul KM 5, Telp 0274-561039, Fax 0274-517251
Persyaratan pengambilan Formulir :
-      Harus diambil oleh Direksi Perusahaan atau dengan Surat Kuasa Direktur,
-      Membawa Sertfikat Badan Usaha asli beserta fotocopynya,
-      Menandatangani Pakta Integritas dengan membawa cap perusahaan
Pemasukan Dokumen Prakualifikasi :
-      Hari Sabtu,Tanggal 21 Januari 2006.
-      Tempat : Kantor  Proyek Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri dan Perdagangan Sedayu, Jl. Raya Bantul KM 5
-      Jam : 14.00 WIB
Yogyakarta, 14 Januari 2006.
              Panitia Pengadaan                                                                 Pemimpin Proyek
                            Ttd                                                                                        ttd
                (Ir. Tunggul Ar)                                                                        (Ir. Abra. Kd)  
                           

 
 


























2.      

3.     Pengambilan dokumen prakualifikasi oleh Perusahaan Kontraktor
Formulir Penilaian Kualilifikasi Pekerjaan Jasa Pemborongan (Dokumen Prakualifikasi), meliputi :
a.      Surat pernyataan minat untuk mengikuti pengadaan
b.     Pakta Integritas tidak melakukan praktek KKN yang diisi oleh Pengguna Jasa, Seluruh Anggota Panitia Pengadaan dan Penyedia Jasa
c.      Pernyataan Perusahaan bahwa Direktur Perusahaan secara hukum dapat menandatangani kontrak, tidak pernah dihukum atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesionalnya dan Perusahaan Pemborong/Kontraktor tidak dinyatakan pailit serta kebenaran isian data-data perusahaan
d.     Data Administrasi
Nama Perusahaan, Status, Alamat Kantor
e.      Ijin Usaha



IUJK (Ijin Usaha Jasa Konstruksi, SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perdagangan)
f.      Landasan Hukum Pendirian Usaha
Akte Pendirian Perusahaan, Akte Perubahan Perusahaan
g.     Pengurus Perusahaan
Komisaris (untuk PT), Direksi Perusahaan
h.     Data Keuangan
Susunan kepemilikan saham, Pajak (NPWP, Bukti Pelunasan Pajak Tahun Terakhir, Laporan bulanan PPh dan PPn) serta Neraca Perusahaan Th Terkhir.
i.       Data Personalia
Nama, Tgl lahir, Pendidikan, Jabatan dalam Proyek, Pengalaman Kerja, Profesi Keahlian, Sertifikat/Ijazah
j.       Data Peralatan/Perlengkapan
Nama Peralatan/Perlengkapan, Jumlah, Kapasitas atau output pada saat ini, Merk dan Tipe, Th Pembuatan, Kondisi (baik/rusak), Lokasi sekarang, Bukti kepemilikan
k.     Data Pengalaman Perusahaan
Nama Pekerjaan, Bidang/Sub Bidang, Lokasi, Pemberi Tugas (Nama, Alamat/Telepon), Kontrak (No/Tgl, Nilai), Tanggal selesai menurut kontrak
l.       Data Pekerjaan Yang Sedang Dikerjakan
Sama dengan Data Pengalaman Perusahaan
m.   Modal Kerja berupa surat dukungan/referensi Bank


4.     Penyusunan dokumen prakualifikasi atau pengisian formulir prakualifikasi  oleh Perusahaan Kontraktor

5.     Pemasukan dokumen prakualifikasi sesuai hari, tgl dan jam yang telah ditetapkan dalam pengumuman

6.     Evaluasi dan Penilaian dokumen prakualifikasi oleh Panitia Pengadaan/Lelang
Penilaian Kualifikasi, meliputi :
a.      Penilaian Administrasi
b.     Penilaian Keuangan
c.      Penilaian Pengalaman Perusahaan
d.     Penilaian Kemampuan Teknis
e.      Penilaian Sisa Kemampuan Paket (SKP)





7.     Penetapan hasil prakualifikasi oleh Panitia Pengadaan/Lelang

8.     Pengumuman hasil prakualifikasi
Dalam pengumuman disebutkan Perusahaan Kontraktor yang lulus dan yang tidak lulus prakualifikasi dalam suatu tabel sebagai berikut :

No
Nama
Kontrak-tor
Adm
A
Keu
(10)
B
Pengalaman
(60)
C
Kemam
puan
Teknis
(30)

Jml
ABC


SKP


Lulus
/Tdk
Lulus
Kete
ra
ngan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
PT Bangun
PT Adhi
PT Tungga
PT Perwira
PT Union
PT Karya
PT Firma
PT PP
PT Wijaya
PT Hutam
Lengkap
Lengkap
Tdk Lngkp
Lengkap
Lengkap
Lengkap
Tdk Lngkp
Lengkap
Tdk Lenkp
Lengkap
7,5
5
10
7,5
2,5
10
10
5
7,5
2,5
45
50
55
55
50
50
60
55
40
57,5
20
20
20
10
7,5
12,5
30
20
10
12,5
72,5
75
75
72,5
60
72,5
100
80
62,5
72,5
1
1
1
0
1
1
1
1
0
1
Lulus
Lulus
Tdk Lls
Tdk Lls
Tdk Lls
Lulus
Tdk Lls
Lulus
Tdk Lls
Lulus


     Catatan :
-   apabila dokumen Adm tidak lengkap maka ditetapkan tidak lulus prakualifikasi.
-   Jumlah nilai Keuangan, Pengalaman dan Kemampuan Teknis harus di atas batas passing grade 70, apabila < 70 maka dinyatakan tidak lulus prakualifikasi.
-   Sisa Kemampuan Paket harus > 1, apabila 0 maka Kontraktor tersebut sudah terlalu banyak pekerjaan yang lain dan apabila mengerjakan pekerjaan ini pasti kewalahan.    




9.     Masa sanggah prakualifikasi
Masa sanggah merupakan waktu bagi Perusahaan Kontraktor untuk menanyakan atau menyanggah hasil evaluasi dan penilaian yang diumumkan oleh Panitia Pengadaan/Lelang, apabila tata cara penilaian prakualifikasinya menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

10. Undangan kepada peserta (Perusahaan Kontraktor) yang lulus prakualifikasi untuk mengikuti penjelasan pekerjaan (aanwijzing)


11.     Pengambilan dokumen pelelangan umum
Dokumen Pelelangan umum, meliputi :
                                                              i.      Gbr Kerja (Gb Perencanaan)
                                                            ii.      Buku RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat)
                                                          iii.      Daftar kuantitas/volume pekerjaan
Kontraktor membayar biaya penggandaan dokumen tsb kepada Panitia Pengadaan/Lelang.
Setelah menerima Dokumen Pelelangan, Perusahaan Kontraktor akan mempelajari kesesuain antara Gambar Kerja (Gambar Perencanaan) dengan Buku RKS dan dengan Daftar Kuantitas/Volume Pekerjaan. Apabila terdapat hal-hal yang tidak jelas dan meragukan maka dibuat daftar pertanyaan untuk ditanyakan pada saat Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing).

12.     Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) oleh Panitia Pengadaan/Lelang didampingi Konsultan Perencana.
Penjelasan pekerjaan harus dihadiri oleh Perusahaan Kontraktor peserta pengadaan/lelang.
Dalam penjelasan pekerjaan (aanwijzing), Panitia Pengadaan/Lelang akan men jelaskan mengenai :
-     lingkup pekerjaan yang dilelang,
-     penjelasan Gambar Kerja, Buku RKS dan Daftar Kuantitas
-     tata cara pengajuan penawaran atau pemasukan Dokumen Penawaran, menggunakan sistem satu sampul, sitem dua sampul, sistem dua tahap
Dalam simulasi ini digunakan sistem dua sampul
-     tata cara evaluasi Dokumen Penawaran, menggunakan sistem gugur, sistem nilai, sistem penilaian biaya selama umur ekonomis
Dalam simulasi ini digunakan sistem nilai
-     Tempat, Hari, Tgl dan Jam pemasukan Dokumen Penawaran.
Dokumen Penawaran terdiri dari 3 (tiga) Dokumen :




· Dokumen Peryaratan Administrasi, yang berisi mengenai aspek legal dari keberadaan Perusahaan Kontraktor peserta pengadaan/lelang.
· Dokumen Usulan Teknis, yang berisi mengenai :
-     Pengalaman Perusahaan Kontraktor dalam menangani pekerjaan konstruksi, terutama yang sejenis dengan pekerjaan yang dilelangkan.
Perusahaan Kontraktor yang memiliki pengalaman sejenis yang lebih banyak akan memiliki nilai yang tinggi, semakin banyak pengalaman menangani pekerjaan sejenis semakin tinggi nilainya.
-     Tenaga ahli atau tenaga profesional (berpengalaman) yang dilibatkan oleh Perusahaan Kontraktor dalam menangani pekerjaan yang akan dilelangkan. Semakin berpenganlaman Tenaga ahli yang dilibatkan maka akan semakin tinggi nilainya.
Penilaian pengalaman Tenaga ahli dilihat dari Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) dan Referensi Kerja (Surat Keterangan Pernah Bekerja) dari Pemilik Proyek (Pengguna Jasa).
-     Metode pelaksanaan penanganan pekerjaan yang diusulkan peserta lelang. Kontraktor yang berpengalaman dan menguasai teknologi pelaksanaan sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan cepat, biaya rendah (terkendali), kuantitas sesuai rencana (terkendali) dan berkualitas.
· Dokumen Usulan Biaya atau Dokumen Perhitungan Harga (Pena-waran Biaya) yang diusulkan Perusahaan Kontraktor peserta pengadaan/lelang.
Dalam penawaran biaya ini akan meliputi : item pekerjaan, kuantias/volume pekerjaan, harga satuan pekerjaan yang dilengkapi dengan analisis harga satuan pekerjaan.
Analisis harga satuan merupakan perhitungan pemakaian satuan bahan, perhitungan satuan keterlibatan dari tenaga dan alat yang ditinjau untuk setiap satuan pekerjaan (m, m2 , m3, lt, Kg, Ton, biji, buah, unit, dan lainnya)    

13.     Penyusunan berita acara penjelasan pekerjaan dokumen lelang dan perubahannya oleh Panitian Pengadaan/Lelang.
Semu a isi dalam Berita Acara (BA) penjelasan pekerjaan harus diikuti oleh semua peserta pengadaan/pelelangan.
Apabila ada salah satu peserta mengindahkan apa yang tercantum dalam BA tersebut, maka peserta yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur pada saat pemasukan penawaran.

14.     Pemasukan penawaran
Pemasukan dokumen penawaran yang dilakukan oleh peserta harus sesuai dengan Tempat, Hari, Tgl dan Jam pemasukan Dokumen Penawaran yang telah disepakati dan ditetapkan dalam BA penjelasan pekerjaan.
Semua perusahaan memasukan Dokumen penawaran dengan sistem 2 sampul :


-          sampul 1 berisi Dok Persyarat Adm & Dok Ustek
-          sampil 2 berisi Dok Usulan Biaya
sampul 1& 2 dimasukkan ke dalam 1 amplop besar
  
15.     Pembukaan penawaran
Setelah panitia & peserta menyatakan bahwa pemasukan penawaran ditutup misal jam 12.00 maka dilakukan pembukaan sampul besar
                      i.           sampul 1 dibuka dan untuk Dok persy Adm langsung diperiksa kelengkapannya
                    ii.           sampul 2 tdk dibuka karena akan dievaluasi oleh Panitia secara tertutup

16.     Evaluasi penawaran
Evaluasi Dokumen Usulan Teknis
No
Nama Kontraktor
Dok Ustek
jml
ranking
nilai
Ket
A
B
C
1
2
3
4
5
PT Bangun
PT Adhi
PT Karya
PT PP
PT Hutam
20
22,5
17,5
25
20
32,5
30
27,5
27,5
30
35
30
37,5
37,5
35
87,5
82,5
82,5
90
85
2
4
4
1
3
77,78
73,33
73,33
80
75,56


Catatan :
-     A = nilai pengalaman perusahaan, dengan bobot = 25
-     B = nilai tenaga ahli dan tenaga profesional, dengan bobot = 35
-     C = nilai metodologi pelaksanaan yang diusulkan Kontraktor, dengan bobot = 40

Evaluasi Dokomen Usulan Biaya
No
Nama Kontraktor
Penawaran
Penilaian
Ket
ranking
nilai
1
2
3
4
5
PT Bangun
PT Adhi
PT Karya
PT PP
PT Hutam
Rp 5.600.000.000,-
Rp 6.000.000.000,-
Rp 5.900.000.000,-
Rp 5.800.000.000,-
Rp 5.700.000.000,-
1
5
4
3
2
20
18,67
18,98
19,31
19,65


   

 Penilaian gabungan
No
Nama Kontraktor
Nilai
Ustek
Nilai Penawaran
Jumlah
Ranking
1
2
3
4
5
PT Bangun
PT Adhi
PT Karya
PT PP
PT Hutam
77,78
73,33
73,33
80,00
75,56
20,00
18,67
18,98
19,31
19,65
97,78
92,00
92,32
99,31
95,20
2
5
4
1
3

17.     Penetapan pemenang
Setelah panitia bekerja dan mendapatkan nominasi dari Kontraktor yang menang lelang, maka segara dilaporkan kepada Pemimpin Proyek untuk disyahkan dan ditetapkan.

18.     Pengumuman pemenang
Pengumuman pemenang disampaikan kepada semua peserta lelang dan ditempel pada papan pengumuman resmi.

19.     Masa sanggah
Masa sanggah merupakan waktu bagi Perusahaan Kontraktor untuk menanyakan atau menyanggah hasil pengumuman pemenang yang diumumkan oleh Panitia Pengadaan/Lelang, apabila tata cara pengadaan/pelelangan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

20.     Penunjukan pemenang
Apabila tidak ada sanggahan dari peserta lelang, maka pemenang lelang urutan pertama dinyatakan sebagai pemenang dengan diberi Surat Perintah Melaksanakan Kerja (SPMK)

21.     Penandatanganan kontrak perjanjian antara Pengguna Jasa dengan Perusahaan Kontraktor pemenang lelang



Komentar